返回总目录
Kebatilan al-Quran yang Tidak Dapat Tahan Uji Obyektif
Versi Bahasa Malaysia
AlKitab/Bible Mampu, Tetapi
Al Qur'an Tidak Mampu Tahan Uji,
Menurut Pengakuan Tokoh-tokoh Islam
Salah satu dasar keyakinan Kristen terhadap keaslian semua teks
Alkitab adalah kemampuannya tahan uji selama 2000 tahun terhadap semua lawannya.
Sebaliknya, Al-Qur'an dipastikan akan hancur kalau diuji dengan kriteria
yang sama. Ternyata Alkitab adalah Firman Allah yang diturunkan - pasti,
diuji dan lulus. Sama nyata adalah fakta bahwa Al Qur'an hanya karangan seorang
untuk suku bangsanya sendiri yang tidak mampu tahan uji kalau keasliannya
dites (diuji).
Pengaruh Metodologi Bibel Terhadap Studi Alquran
Laporan : Adnin Armas, Republika 29 November 2004
Para Orientalis dan pujangga ilmiah keislaman seperti Ignaz Goldziher (m. 1921),
mantan mahasiwa al-Azhar, Mesir, Theodor Noldeke (m. 1930), Friedrich Schwally
(m. 1919), Edward Sell (m. 1932), Gotthelf Bergstresser (m.1933), Leone Caentani
(m. 1935), Alphonse Mingana (m. 1937), Otto Pretzl (m. 1941), Arthur Jeffery
(m. 1959), John Wansbrough (m. 2002) dan muridnya Prof Andrew Rippin, serta
Christoph Luxenberg (nama samaran), dan masih banyak lagi yang lain, membawa
pandangan hidup mereka (world view) ketika mengkaji Islam.
Mereka mengadopsi metodologi Bibel ketika mengkaji al-Quran. Pendeta Edward
Sell, misalnya, menyeru sekaligus mendesak agar kajian terhadap historisitas
al-Quran dilakukan. Menurutnya, kajian kritis-historis al-Quran tersebut perlu
menggunakan metodologi analisa bibel (biblical criticism). Untuk merealisasikan
gagasannya, ia menggunakan metodologi higher criticism dalam bukunya Historical
Development of the Quran, yang diterbitkan pada tahun 1909 di Madras, India.
Senada dengan Pendeta Edward Sell, Pendeta Alphonse Mingana di awal-awal artikelnya
menyatakan bahwa:
"Sudah tiba masanya untuk melakukan kritik teks terhadap
al-Quran sebagaimana telah kita lakukan terhadap Bibel Yahudi yang
berbahasa Ibrani-Aramaik dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani."
Alphonse Mingana, Syriac Influence on the Style of the Kur'an,
Manchester Bulletin 11: 1927.
Noldeke, Schwally, Bergstresser, dan Pretzl bekerja sama menulis buku Geschichte
des Qorans (Sejarah al-Quran). Buku yang menggunakan metodologi Bibel ini, mereka
tulis selama 68 tahun sejak edisi pertama dan selama 40 tahun sejak diusulkannya
edisi kedua. Hasilnya, sampai saat ini, Geschichte des Qorans menjadi
karya standar bagi para orientalis khususnya dalam sejarah kritis gubahan dan
penyusunan al-Quran.
Seirama dengan yang lain, Arthur Jeffery mengatakan:
"Kita memerlukan tafsir kritis yang mencontoh karya yang telah dilakukan
oleh orientalis modern sekaligus menggunakan metode-metode penelitian
kritis modern untuk tafsir al-Quran."
(Arthur Jeffery, Progress in the Study of the Quran Text, The
Moslem World 25: 1935).
Jeffery selanjutnya menumpukan hasratnya untuk membuat tafsir-kritis al-Quran.
Salah satu caranya dengan membuat kamus al-Quran. Menurutnya, karya-karya tafsir
selama ini tidak banyak memuat mengenai kosa kata teknis di dalam al-Quran.
Menurutnya lagi, para mufasir dari kalangan Muslim, masih lebih banyak yang
tertarik untuk menafsirkan masih dalam ruang lingkup hukum dan teologi dibanding
untuk menemukan makna asal (original meaning) dari ayat-ayat al-Quran.
Merealisasikan impiannya, pada tahun 1925-1926, ia mengkaji dengan serius
kosa-kata asing di dalam al-Quran. Hasilnya, ia menulis buku The Foreign
Vocabulary of the Quran (Pengaruh Kosa-Kata Asing di dalam al-Quran),
Baroda: Oriental Institute, 1938). Ia berharap kajian tersebut bisa dijadikan
kamus al-Quran, sebagaimana kamus Milligan-Moulton, sebuah kamus untuk Perjanjian
Baru (The New Testament).
Tidak berhenti dengan kajian filologis (philological study), Jeffery juga mengadopsi
analisa teks (textual criticism) untuk mengkaji segala aspek yang berkaitan
dengan teks al-Quran. Tujuannya untuk menetapkan akurasi teks al-Quran. Analisa
teks melibatkan dua proses, yaitu revisi (recension) dan amandemen (emendation).
Merevisi/recension adalah memilih, setelah memeriksa segala material
yang tersedia dari bukti yang paling dapat dipercaya, yang menjadi dasar kepada
sebuah teks. Amandemen adalah menghapuskan kesalahan-kesalahan
yang ditemukan sekalipun di dalam manuskrip-manuskrip yang terbaik.
Jeffery telah mendapati, sejarah teks (textual history) al-Quran sangat
problematis (bermasalah) karena secara hakiki, tidak ada satupun dari ortografi
naskah al-Quran asli dulu yang masih ada pada hari ini (sejak ratusan tahun
yang telah berlalu).
Tidak ada naskah al-Quran yang ada saat ini, yang tidak berubah.
Sekalipun perubahan naskah itu alasannya demi kebaikan, namun tetap saja, menurut
Jeffery, wajah teks asli sudah berubah.
Manuskrip-manuskrip awal al-Quran, misalnya, tidak memiliki titik dan baris
dan ditulis dengan khat Kufi yang sangat berbeda dengan tulisan yang saat ini
digunakan.
Jadi, menurut Jeffery, modernisasi tulisan dan ortografi, yang melengkapi teks
dengan tanda titik dan baris, sekalipun memiliki tujuan yang baik, namun telah
merusak teks asli. Teks yang diterima (textus receptus) saat ini, bukan fax
dari al-Quran yang pertama kali.
Namun, ia adalah teks yang merupakan hasil dari berbagai proses perubahan ketika
periwayatannya berlangsung dari generasi ke generasi di dalam komunitas masyarakat.
(Arthur Jeffery, The Quran as Scripture, New York: R. F. Moore: 1952).
Dalam pandangan Jeffery, tindakan masyarakat (the action of community)
yang menyebabkan sebuah kitab itu dianggap suci. Fenomena ini, menurutnya, terjadi
di dalam komunitas lintas agama. Komunitas Kristen (Christian community),
misalnya, memilih 4 dari sekian banyak Gospel, mengumpulkan sebuah korpus yang
terdiri dari 21 Surat (Epistles), dan menggabungkan dengan Perbuatan-Perbuatan
(Acts) dan Apokalipse, yang semua itu membentuk Perjanjian Baru (New Testament).
Ini sama halnya, menurut Jeffery, dengan
o penduduk Kufah yang menganggap mushaf 'Abdullah ibn Mas'ud sebagai al-Quran
edisi mereka (their recension of the Quran),
o penduduk Basra dengan mushaf Abu Musa,
o penduduk Damaskus dengan mushaf Miqdad ibn al-Aswad, dan
o penduduk Syiria dengan mushaf Ubay.
Bagaimanapun, mushaf-mushaf tersebut lagi-lagi paralel sekali dengan sikap
masing-masing pusat-pusat gereja terdahulu yang masing-masing menetapkan sendiri
beragam variasi teks di dalam Perjanjian Baru. Teks Perjanjian Baru memiliki
berbagai versi seperti teks Alexandria (Alexandrian text), teks Netral
(Neutral text), teks Barat (Western text), dan teks Kaisarea (Caesarean
text). Masing-masing teks tersebut memiliki varian bacaan tersendiri.
Melanjutkan analisisnya, Jeffery berpendapat mushaf-mushaf tersebut merupakan
bagian dari mushaf-mushaf tandingan (rival codices) terhadap mushaf Usmani.
Ia kemudian berkolaborasi dengan Bergstresser, guru Joseph Schacht merancang
untuk membuat al-Quran edisi kritis (a critical edition of the Quran).
Dua Ilmuan Islam: Mohammed Arkoun dan Nasr Hamid
Dalam perkembangannya, metodologi tersebut juga sudah diterapkan oleh sebagian
pemikir Muslim. Mohammed Arkoun, misalnya, sangat menyayangkan jika sarjana
Muslim tidak mau mengikuti jejak kaum Yahudi-Kristen. Dia menyatakan:
"Sayang sekali bahwa kritik-kritik filsafat tentang teks-teks suci
-- yang telah digunakan kepada Bibel Ibrani dan Perjanjian Baru, sekalipun
tanpa menghasilkan konsekuensi negatif untuk ide wahyu --terus ditolak oleh
pendapat kesarjanaan Muslim."
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers.
London: Saqi Books, 2002
Dia juga menegaskan bahwa studi al-Quran sangat ketinggalan dibanding
dengan studi Bibel (Al-Kitab)("Quranic studies lag considerably
behind Biblical studies to which they must be compared"). (Mohammed
Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought, London: Saqi Books,
2002).
Menurut Arkoun, metodologi John Wansbrough, memang sesuai dengan apa yang selama
ini ingin dia kembangkan. Dalam pandangan Arkoun, intervensi ilmiah Wansborugh
cocok dengan framework yang dia usulkan. Framework tersebut memberikan
prioritas kepada metode-metode analisa sastra yang, seperti bacaan antropologis-historis,
menggiring kepada pertanyaan-pertanyaan dan sebuah refleksi yang bagi kaum fundamentalis
saat ini tidak terbayangkan. (Mohammed Arkoun, Contemporay Critical Practices
and the Quran, di dalam Encyclopaedia of the Quran, Editor Jane Dammen
McAuliffe, Leiden: Brill, 2001).
Padahal John Wansbrough, yang menerapkan analisa Bibel, yaitu form criticism
dan redaction criticism kepada al-Quran, menyimpulkan bahwa teks al-Quran
yang tetap ada baru ada setelah 200 tahun wafatnya Rasulullah (Muhammad).
Menurut John Wansbrough lagi, riwayat-riwayat mengenai al-Quran versi Usman
adalah sebuah fiksi yang muncul kemudian, direkayasa oleh komunitas
Muslim supaya asal-muasal al-Quran dapat dilacak ke Hijaz (Issa
J Boullata, Book Reviews: Qur'anic Studies: Sources and Methods of Scriptural
Interpretation, The Muslim World 67: 1977).
Menurut Arkoun, kaum Muslimin menolak pendekatan kritis-historis al-Quran karena
nuansa politis dan psikologis. Politis karena mekanisme demokratis masih belum
berlaku, dan psikologis karena kegagalan pandangan muktazilah mengenai kemakhlukan
al-Quran. Padahal, menurut Arkoun, mushaf Usmani tidak lain hanyalah hasil
sosial dan budaya masyarakat yang kemudian dijadikan ''tak terpikirkan'' dan
makin menjadi ''tak terpikirkan'' karena kekuatan dan pemaksaan penguasa resmi.
Ia mengajukan istilah untuk menyebut mushaf Usmani sebagai ''mushaf resmi
tertutup (closed official corpus)". (Mohammed Arkoun, Rethinking
Islam Today di dalam Mapping Islamic Studies, Editor Azim Nanji).
Dalam pandangan Mohammed Arkoun, apa yang dilakukannya sama dengan apa yang
diusahakan oleh Nasr Hamid Abu Zayd, seorang intelektual asal Mesir. Arkoun
menyayangkan sikap para ulama Mesir yang menghakimi Nasr Hamid. Padahal metodologi
Nasr Hamid memang sangat layak untuk diaplikasikan kepada al-Quran.
Nasr Hamid berpendapat bahwa al-Quran sebagai sebuah teks dapat dikaji dan
ditafsirkan bukan hanya oleh kaum Muslim, tapi juga oleh Kristen maupun ateis.
Al-Quran adalah teks linguistik-historis-manusiawi. Ia adalah hasil budaya
Arab.
Adopsi sarjana Muslim terhadap metodologi Bible terhadap al-Quran sangat disayangkan.
Jika adopsi ini diamini, maka hasilnya fatal sekali. Otentisitas
(kesahihan) al-Quran sebagai kalam Allah akan tergugat.
Al-Quran akan diperlakukan sama dengan teks-teks yang lain.
Ia akan menjadi teks historis, padahal sebenarnya (menurut iman & kepercayaan
Muslim saja) ia adalah "Tanzil". Ia jelas berbeda dengan sejarah
Bible. Sumbernya juga berbeda. Setting sosial dan budaya juga berbeda.
Bahkan bahasa asli Bibel sudah tidak banyak lagi digunakan oleh penganut Kristen.
Sangat berbeda dengan kaum Muslimin, yang dari dulu telah, sekarang masih, dan
akan datang terus membaca dan menghapal al-Quran dalam bahasa Arab. Oleh sebab
itu, mengadopsi metodologi Bibel terhadap al-Quran adalah adopsi dan metodologi
yang orang Islam anggapi dan akui sebagai salah kaprah.
Penulisnya ialah Kandidat Doktor di ISTAC-IIUM, Kuala Lumpur
Source: Republika Online, Juga paparan di Indonesia Watch dengan seizinnya.
Selasa, 30 November 2004.
Indeks Utama